PENINGKATAN PERAN KELOMPOK REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PENYANDANG DISABILITAS
DOI:
https://doi.org/10.12928/jp.v3i3.1105Keywords:
Penyandang Disabilitas, Rehabilitasi Berbasis MasyarakatAbstract
Layanan pada penyandang disabilitas berbasis lembaga atau melalui panti membutuhkan pembiayaan tinggi serta layanan pada penyandang disabilitas yang dapat dijangkai sangat terbatas. Oleh karena itu Kementerian Sosial sebagai leading sector penanganan masalah disabilitas telah menggulirkan kebijakan pemberdayaan disabilitas yang menitikberatkan pada partisipasi aktif keluarga dan masyarakat.
Desa Panggungharjo salah satu desa di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Yogyakarta telah memiliki Kelompok Berbasis Masyarakat/RBM. Sebagai lembaga di Desa yang masih baru kelompok Rehabilitasi Berbasis Masyarakat ini masih belum menunjukkan perannya dengan baik dalam memberikan layanan pada penyandang Disabilitas. Hal ini karena pemahaman personil dalam kelompok ini tentang issue disabilitas masih terbatas. Sementara itu di sisi lain pada saat ini, penyandang disabilitas di Desa Panggungharjo masih menghadapi persoalan yang berkenaan dengan kesejahteraan.
Program Kemitraan Masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pertama, melakukan peningkatan kualitas personil kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat. Kedua, pendampingan pada Kelompok Rehabilitasi Berbasis Masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatannya. Ketiga, peningkatan kapasitas penyandang disabilitas melalui pemberian pelatihan motivasi, pelatihan ketrampilan & manajemen kewirausahaan pada penyandang disabilitas; pembentukan kelompok usaha serta serta adanya pendampingan usaha yang dijalankan penyandang disabilitas.
Guna menjadi keberlanjutan program, diharapkan dapat menggunakan dana anggaran desa, dana anggaran kecamatan dan dana anggaran kabupaten dengan dukungan kelompok rehabilitas berbasis masyarakat.
References
http://arifrohmansocialworker.blogspot.com/2011/02/rehabilitasi-sosial-berbasiskan.html (diunduh 5 Januari 2012)
http://www.ncda.gov.ph/international-conventions-and-commitments/other-international-commitments/biwako-millennium-framework/ (diunduh 4 Juli 2018).
Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2012. Peraturan Daerah Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Lembaran Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 Nomor 4. Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta
Republik Indonesia. 2015. Peraturan Daerah Provinsi Kebupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2015 Nomor 53. Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Yogyakarta
Republik Indonesia. 2016. Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69.
Surwanti., Arni. 2018. Economic Empowerment Through Entrepreneurship Based On Local Regulation Of Protection And Fulfillment The Rights Of Persons Of Disabilities In Yogyakarta Province. Working Paper.
World Heath Organization., 2011. World Report On Disability. WHO Press. Geneva.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.