Comparative Study of The Concept of Religiusity in The Western and Islamic Perspective
DOI:
https://doi.org/10.26555/almisbah.v9i2.5223Keywords:
Religiusity, Western, IslamAbstract
Religiusitas sering dikaitkan dengan perwujudan keyakinan atau agama dari seseorang maupun kelompok baik dalam bentuk penghayatan maupun pengamalan ajaran-ajarannya. Seringkali para peneliti menggunakan aspek-aspek yang mengambil dari teori Barat (Glock & Stark) di mana dalam proses perumusannya berpijak pada teori dari agama tertentu (kristen). Seiring berjalannya waktu, adanya kekhususan pada responden dari kalangan muslim, maka teori dari Barat tersebut oleh salah seorang peneliti diadaptasi ke dalam teori religiusitas yang lebih bernuansa Islami. Namun, Hal tersebut mendapat sorotan dari peneliti lain terutama peneliti yang menginginkan adanya rumusan tersendiri terkait dengan aspek religiusitas dalam pandangan Islam bukan sekedar adaptasi dari teori Barat kemudian dicari persamaan dengan Islam akan tetapi lebih menekankan pada ciri khas daripada Islam itu sendiri untuk mengukur tingkat religiusitas para penganutnya. Religiusitas Islami yang dipakai selama ini merupakan teori yang mengadaptasi dari teori Barat. Konsep religiusitas ini digunakan untuk mengukur tingkat religiusitas umat Muslim dan sudah diujikan pada responden dengan jumlah yang banyak serta dimodifikasi dengan kajian-kajian yang lebih Islami.
References
Ancok, Djamaludin dan Suroso, F. N. (2011). No TitlePsikologi Islami. Penerbit Pustaka Pelajar.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
Dewi, T. K. (2012). THE IDEOLOGICAL DIMENSION OF RELIGIOSITY: IS IT PRIMARILY EXPRESION OF RELIGIOSITY? Triana. Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, November 2012, 2–11.
Fitriani, A. (2016). Peran Religiusitas dalam Meningkatkan Psychological Well-being. Al-Adyan Jurnal Studi Lintas Agama, 11(1), 1–24.
Glock, C & R, S. (1965). Religious And Society In Tension. Rand McNally.
Hanafi, H. (2001). Agama, Kekerasan, dan Islam Kontemporer. Jendela.
Hardani. Ustiawaty, J. A. H. (2017). Buku Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif (Issue April).
Jalaluddin. (2005). Psikologi Agama. Rajawali Press.
Jalaludin. (2012). Psikologi Agama. PT. Raja Grafindo Persada.
King, P.E. & Boyatzis, C. (2004). Exploring Adolescent Spiritual and Religious Development; Current and Future Theoretical and Empirical Perspectives. Applied Developmental Science, 8, 2–6.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nashori, F. N., Mucharam, R. D., & Ru’iya, S. (2002). Mengembangkan Kreativitas dalam Persepektif Psikologi Islam. Menara Kudus.
Safrilsyah, S., Baharudin, R., & Duraseh, N. (2010). Religiusitas Dalam Perspektif Islam: Suatu Kajian Psikologi Agama. In SUBSTANTIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin (Vol. 12, Issue 2, pp. 399–412).
Sugiyono, D. (2013). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Tri Yaumil Falikah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Al-Misbah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.