Upaya Majelis Kehormatan Hakim dalam Menanggulangi Mafia Peradilan

Authors

  • Raden Mas Wahyu Eko Putro Fakultas Hukum, Universitas Ahmad Dahlan, Indonesia
  • Megawati Fakultas Hukum, Universitas Ahmad Dahlan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.12928/adlp.v4i1.8604

Keywords:

Majelis Kehormatan Hakim, Hakim, Kedudukan Hukum, Mafia Peradilan

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara hukum, hal ini menimbulkan konsekuensi yang harus diterima oleh Indonesia dengan memenuhi kelengkapan dirinya dengan memenuhi kelengkapan dirinya dengan perangkat kekuasaan kehakiman sebagai hal yang wajib Namun, beberapa tahun belakangan kekuasaan kehakiman banyak mengalami intervensi dan mendapat hambatan dari praktik yang disebut sebagai mafia peradilan. Dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim dilakukan guna menjadi sebuah upaya untuk menanggulangi mafia peradilan di titik sentral penegakan hukum yakni Hakim. Tujuan dari tulisan ini, yakni: pertama, untuk mengetahui penerapan dari kedudukan hukum (legal standing) Majelis Kehormatan Hakim dalam lembaga peradilan di Indonesia, dan kedua, untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Hakim dalam menanggulangi mafia peradilan (judicial corruption). Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dan dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kedudukan hukum Majelis Kehormatan Hakim dalam sistem peradilan di Indonesia memiliki dampak yang besar terhadap menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan untuk memeriksa pembelaan yang dilakukan oleh Hakim yang diberikan sanksi berat berupa pemberhentian dari Mahkamah Agung. Upaya dalam menanggulangi mafia peradilan dilakukan dengan mempertimbangkan kendala yang ada yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Dalam mengatasi kendala internal, perlu adanya perwujudan atas konsep yang dapat menunjang kinerja hakim dengan baik. Sedangkan dalam upaya mengatasi kendala eksternal, hal yang dilakukan adalah menjaga agar lembaga peradilan tetap menjadi lembaga yang independen, bebas dan tidak memihak.

References

Asshiddiqie, Jimly. (2009). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Basuki, A. (2013). Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman Sebagai Upaya Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan Pidana. Perspektif. 18(1). 56-63.

Enggarani, N. S. (2019). Independensi Peradilan dan Negara Hukum. Law and Juctice. 3(2). 82-90.

Fence M. Wantu. (2011). Kendala Hakim Dalam Menciptakan Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan di Peradilan Perdata. Mimbar Hukum volume 25, Nomor 2, Universitas Negeri Gorontalo. 212.

Hendrawati, H. DKK. (2016). Aspek Penegakan kode etik hakim dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang bermartabat dan berintegritas. Varia Justicia. Vo. 12 No. 1. 100-134.

Dwi Rizkia, Nanda. (2023). Metode Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris). Bandung: Widina Media Utama.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Yudisial Republik Indonesia. Diakses pada 13 Mei 2023 dari https://ppid.komisiyudisial.go.id/publik)

Suparman, E. (2014). Korupsi Yudisial (Judicial Corruption) dan KKN di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Padjajaran. Vol. 1 No. 2. 217.

Syamsudin, M. (2011). Rekonstruksi Perilaku Etik Hakim dalam Menangani Perkara Berbasis Hukum Progresif. Jurnal Hukum No. Edisi Khusus. Vol. 18 Oktober 2011 No. 127-145. 13

Werdiningsih, Mega A. (2021). Check and Balances dalam Sistem Peradilan Etik. Jurnal Konstitusi dan Demokrasi. Vol. 1 No. 1, Article 4. Komisi Yudisial RI.

Samsuduha, Andi I. (2018). Perluasan Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Rangka Pemberantasan Praktik Mafia Peradilan. Jurnal Legalitas, Vol. 10 No. 2. 247-274.

Helmi, Muhammad (2020). Penemuan Hukum Oleh Hakim Berdasarkan Paradigma Konstruktivisme. Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 22, No. 1, pp 111-132.

Republika. (2022). Hakim Yang Mulia dan Mafia Peradilan. Republika: https://www.republika.co.id/berita/rmrmgm318/hakim-yang-mulia-dan-mafia-peradilan

Downloads

Published

2024-08-06

Issue

Section

Articles