Tinjauan Yuridis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Tindak Lanjut Atas Putusan Pengujian Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi

Authors

  • Indra Wicaksono Universitas Ahmad Dahlan
  • Rahmat Muhajir Nugroho Universitas Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.12928/adlp.v1i1.4092

Keywords:

Peradilan, Review, Peraturan Perundang-undangan, Implementasi, Mahkamah Konstitusi.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui dan mengkaji secara yuridis pelaksanaan putusan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi yang tidak berbentuk Undang-Undang. Kedua, untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan ke depan mengenai pembentukan Undang-Undang yang Berlaku sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi yang dilaksanakan dengan bentuk hukum selain undang-undang dengan menguji Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tidak sesuai jika bentuk hukum selain undang-undang yang mengimplementasikan atas putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi tersebut. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi harus dilaksanakan dengan undang-undang. Maka dari itu penulis memberikan rekomendasi pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materiil tersebut, agar tidak terdapat berbagai bentuk hukum pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut; regulasi yang tumpang tindih; dan ketidakpastian hukum.

Author Biographies

Indra Wicaksono, Universitas Ahmad Dahlan

Alumni Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Asisten Advokat di Law Office Sultoni, S.H. & Partners

Rahmat Muhajir Nugroho, Universitas Ahmad Dahlan

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan

References

Buku
Christina, Dri Utari., & Hasani, Ismail. (2013). Masa Depan Mahkamah Konstitusi RI Naskah Konferensi Mahkamah Konstitusi Dan Pemajuan Hak Konstitusional Warga. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.
Djaja, Ermansjah. (2010). Memberantas Korupsi Bersama KPK. Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Martitah. (2013). MK: dari Negative Legislature ke Positive Legislature?. Jakarta: Konstitusi Press.
Najih, Mokhammad. (2014). Politik Hukum Pidana Konsepsi Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Cita Negara Hukum. Malang: Setara Press.
Soekanto, Soerjono., & Mamudji, Sri. (2014). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Jurnal
Agus Maulidui, M. (2018). Problematika Hukum Implementasi Putusan Final dan Mengikat Mahkamah Konstitusi Perspektif Negara Hukum. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 24(4), 535-557. Retrieved from https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss4.art2 535-557
Agus Maulidi, M. (2019). Menyoal Kekuatan Eksekutorial Putusan Final dan Mengikat Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 16(2), 339-362. Retrieved from https://doi.org/10.31078/jk1627
Alamsyah, Bunyamin., & Huda, Uu Nurul. (2013). Politik Hukum Pelembagaan Komisi-Komisi Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Hukum Peradilan, 2(1), 85-108. Retrieved from http://dx.doi.org/10.25216/jhp.2.1.2013.85-108
Fadli, Muhammad. (2018). Pembentukan Undang-Undang Yang Mengikuti Perkembangan Masyarakat. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(1), 51-61. Retrieved from https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/12
Fathorrahman, F. (2018). Peraturan Delegasi dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Jurnal Rechtens, 7(2), 193–212. Retrieved from http://ejurnal.uij.ac.id/index.php/REC/article/view/376
Hastuti, Proborini. (2018). Pemberian Kewenangan Judicial Order Kepada MK Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang Undang Dasar. Supremasi Hukum. 7(1), 49-69. Retrieved from http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Supremasi/article/view/2029/1505
Salam, Abdus. (2015). Pengaruh Politik Dalam Pembentukan Hukum Di Indonesia. Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 14(2), 120-131. Retrieved from http://dx.doi.org/10.21093/mj.v14i2.341
Satory, Agus., & Sibuea, Hotma. (2020). Problematika Kedudukan Dan Pengujian Peraturan Mahkamah Agung Secara Materiil Sebagai Peraturan Perundang-Undangan. Palar-Pakuan Law Review, 6(1), 1-27. Retrieved from https://doi.org/10.33751/palar.v6i1.1831
Soeroso, Fajar Laksono. (2013). “Pembangkangan” Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Yudisial, 6(3), 227-249. Retrieved from http://dx.doi.org/10.29123/jy.v6i3.100
Sudirman, Sudirman. (2016). Memurnikan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Sebagai Lembaga Pengawal Konstitusi (The Guardian Of The Constitution). Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(1), 48-55. Retrieved from http://dx.doi.org/10.17977/um019v1i12016p048
Suhariyanto, Budi. (2016). Masalah Eksekutabilitas Putusan Mahkamah Konstitusi oleh Mahkamah Agung. Jurnal Konstitusi, 13(1), 171-190. Retrieved from https://doi.org/10.31078/jk1318
Syukri, Asy’ari., Hilipito, Meyrinda Rahmawaty., Ali, Mohammad Mahrus. (2013). Model dan Implementasi Putusan MK dalam Pengujian Undang-Undang (Studi Putusan Tahun 2003-2012). Jurnal Konstitusi, 10(4), 675-708. Retrieved from http://dx.doi.org/10.31078/jk%x
Wicaksono, Indra. (2019). Optimalisasi Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dengan Model Preventive Review. Majalah Hukum Nasional, 49(1), 91-116. Retrieved from https://doi.org/10.33331/mhn.v49i1.94
Skripsi
Shalihah, Septiana Anifatus. 2018. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia (Studi tentang Implementasi PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik). Skripsi Sarjana, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia. Retrieved from https://help.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/6879/Septiana%20Anifatus%20S%20%2814410280%29%20Kedudukan%20PERMA%20dalam%20Hierarki%20Peraturan%20Perundang-undangan%20di%20Ind.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Website
Bhakti, Ikrar Nusa. (2010). Power Tends to Corrupt. 7 January, 2020. http://lipi.go.id/berita/power-tends-to-corrupt/4869
Dariyanto, Erwin. (2018). Begini Alur Pembentukan Sebuah Undang-Undang. January 7, 2020. https://news.detik.com/berita/d-3882715/begini-alur-pembentukan-sebuah-undang-undang

Zahra, Nindya Chairiunnisa., & Sikumbang, Sony Maulana. (2014). Kewenangan Pembentukan Peraturan Menteri Sebagai Jenis Peraturan Perundang-Undangan. January 5, 2020. http://lib.ui.ac.id/naskahringkas/2016-10//S58379-Nindya%20Chairunnisa%20Zahrariyadi

Downloads

Published

2021-05-21

Issue

Section

Articles