Dinamika Money Politics di Masyarakat: Perspektif Relasi Kuasa

Authors

  • Erifendi Churniawan Politeknik Perkeretaapian Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.12928/adlp.v4i2.10410

Keywords:

Elit Politik, Relasi Kuasa, Money Politics, Sumber Daya, Masyarakat

Abstract

Praktik money politics di Indonesia sudah menjadi fenomena meluas dalam pesta demokrasi seperti Pilkada dan Pileg meski secara normatif dilarang oleh undang-undang. Lemahnya penegakan hukum dan ketimpangan relasi kuasa antara elit politik dengan masyarakat kelas bawah turut melanggengkan budaya politik uang di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dinamika dan faktor-faktor yang mempengaruhi praktik money politics di Indonesia ditinjau dari perspektif relasi kuasa antara elit politik dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara preskriptif kualitatif untuk merumuskan kesimpulan. Hasil penelitian memaparkan bahwa praktik money politics  mencerminkan ketimpangan relasi kuasa antara elite politik dan masyarakat, di mana elite politik menggunakan uang sebagai sumber daya politik untuk mempertahankan dominasi dan status quo. Sementara itu, kondisi rentan secara ekonomi dan minimnya akses politik rakyat pemilih kerap dimanfaatkan elite politik melalui politik uang. Hal ini dipicu oleh lemahnya sistem demokrasi, penegakan hukum, transparansi aturan pendanaan parpol, serta budaya pragmatis masyarakat yang memandang politik uang sebagai hal biasa. Faktor-faktor tersebut secara interkoneksi menciptakan ekosistem yang subur bagi praktik money politics.

References

Abdurrohman. (2021). Dampak Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan. Awasia: Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1(2).

Ahmad, J. (2021). Ilmu Politik Praktis. PT Akademia Virtual Media.

Alamsyah, M. N. (2010). Budaya Politikdan Iklim Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Academica, 2(2).

Amalia, L. S. (2021). Dinamika Sosial Politik Pemilu Serentak 2019. LIPI Press.

Amin, D. F. (2022). Ketidakpercayaan Tokoh Masyarakat Kepada Partai Politik (Studi Kota Bandar Lampung). Universitas Lampung.

Asnawi. (2016). Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang Pemilihan Umum Legislatif pada Masa Kampanye di Kabupaten Serang. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2(2).

Badoh, I. Z. F., & Dahlan, A. (2010). Korupsi Pemilu Di Indonesia. Indonesia Corruption Watch.

Baehaki, K. (2021). Gagalnya Pencegahan Money Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah. Pilar: Philosophia Law Review, 1(1). https://doi.org/https://doi.org/10.56591/pilar.v1i1.10775

Begouvic, M. E. H. (2021). Money Politik pada Kepemiluan di Indonesia. Sol Justicia, 4(2).

Firmansyah, A., Arham, A., Qadri, R. A., Wibowo, P., Irawan, F., Kustiani, N. A., … Mahrus, M. L. (2022). Political connections, investment opportunity sets, tax avoidance: does corporate social responsibility disclosure in Indonesia have a role? Heliyon. Elsevier Ltd. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2022.e10155

Fitriyah. (2013). Fenomena Politik Uang Dalam Pilkada. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 3(1). https://doi.org/https://doi.org/10.14710/politika.3.1.2012.5-14

Hariyanto. (2021). Politik Hukum Pencegahan dan Penanganan Politik Uang dalam Pemilu. Humani (Hukum Dan Masyarakat Madani), 11(2). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/humani.v11i2.4057

Iftitah, A. (Ed.). (2023). Hukum Pemilu di Indonesia (Mei 2023). Sada Kurnia Pustaka.

Kasim, A., & Supriyadi, S. (2021). Money Politics Pada Pemilu 2019. Jurnal Adhyasta Pemilu, 2(1), 19–33. https://doi.org/10.55108/jap.v2i1.36

Kusdarini, Eny, Anang Priyanto, Sri Hartini, and S. S. (2022). Roles of Justice Courts: Settlement of General Election Administrative Disputes in Indonesia. Heliyon. Elsevier Ltd., 8(12). https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2022.e11932

Lampus, C. M., Lapian, M. T., & Sondakh, E. (2022). Fenomena Politik Uang Dalam Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Di Kecamatan Wanea. Jurnal Eksekutif, 2(3).

Liddle, R. W., Basri, F., Dwipayana, A. G. A., Priyono, U. H. & A., Pribadi, A., Mohamad, G., Wardani, S. B. E., & Muhtadi, B. (2012). Memperbaiki Mutu Demokrasi Di Indonesia Sebuah Perdebatan. Pusat Studi Agama & Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina.

Marzuki, P. M. (2014). Metode Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group.

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Kencana.

Meliala, W. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Penerapan Strategi Bertahan Dan Menyerang Untuk Memenangkan Persaingan. Jurnal Citizen Education Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraaan, 2(1).

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Muhtar, M. H., Tribakti, I., Salim, A., Tuhumury, H. A., Ubaidillah, M. H., Imran, S. Y., ... & Churniawan, E. (2023). Konsep Hukum Indonesia. Global Eksekutif Teknologi.

Puannandini, D. A., & Urpiah, S. (2023). Strategi Pencegahan Dan Penanganan Politik Uang Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Di Indonesia. Unes Law Review, 5(4). https://doi.org/https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4

Putri, R. T. I., Supratiwi, & Herawati, N. R. (2017). Relasi Patron Klien Pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dengan Jawara dan Ulama dalam Kemenangan Pemilihan Gubernur Banten Tahun 2017. Journal of Politic and Government Studies, 12(2).

Rahmanda, N. S. (2017). Faktor-Faktor Masyarakat Bersikap Dan Berperilaku Permisif Terhadap Praktik Politik Uang Dalam Pemilihan Calon Anggota Legislatif Kota Bandar Lampung Tahun 2014. Universitas Lampung.

Rifa’i, I. J., Purwoto, A., Ramadhani, M., Rusydi, M. T., Harahap, N. K., Mardiyanto, I., ... & Surasa, A. (2023). Metodologi Penelitian Hukum. . (A. Iftitah (Ed.)). Sada Kurnia Pustaka. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=6OO8EAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&ots=7EWBIj1pv8&sig=pqXgs0C4RPxpr44W_HTuGuUC7FU

Rini, I. S., & Setyowati, R. N. (2014). Makna Money Politics Pada Masyarakat Kelas Bawah Dalam Pemilihan Kepala Desa Di Desa Sumberejo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 2(1). https://doi.org/https://doi.org/10.26740/kmkn.v1n2.p109-126

Ritaudin, M. S. (2012). Benturan Politik Antara Idealisme Dan Pragmatisme. Harakindo Publishing.

Rohi, R. (2011). Relasi Kuasa Dalam Demokrasi Indonesia. Media Komunikasi FPIPS, 10(2). https://doi.org/https://doi.org/10.23887/mkfis.v10i2.465

Rumayya, Rammohan, A., Purwono, R., & Harymawan, I. (2020). The local economy and Re-election of incumbent district leaders in Indonesia. Heliyon, 6(5). https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2020.e04098

Sarjiyati, Haryani, A. T., & Sutrisno, B. H. (2022). APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEMILU Perspektif Demokrasi di Indonesia. CV Budi Utama.

Satria, H. (2019). Politik Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 5(1). https://doi.org/https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.342

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia. (2019). Memperkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia. Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Siregar, M. C., & Maryanah, T. (2022). Fenomena Money Politics Dan Pembuktian Terstruktur Sistematis Masif (Tsm) Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2020. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 48(2), 141–158. https://doi.org/10.33701/jipwp.v48i2.1461

Sonata, D. L. (2014). Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum. Fiat Justicia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 8(1).

Suprianto, L. O., Arsyad, M., & Tawulo, M. A. (2016). Persepsi Masyarakat Terhadap Politik Uang Pada Pilkada Serentak (Studi Di Desa Ronta Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara). Jurnal Neo Societal, 1(2). https://doi.org/https://dx.doi.org/10.33772/.v1i2.3407

Zubaedi. (2013). Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik. PT Fajar Interpratama Mandiri.

Downloads

Published

2024-09-26

Issue

Section

Articles