MERESPONS KEBUTUHAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM MELALUI PENYULUHAN KEPADA MASYARAKAT DI KELURAHAN JATIMULYA, DEPOK

Authors

  • Endra Wijaya Universitas Pancasila
  • Rifkiyati Bachri Universitas Pancasila
  • Aprilia Wardani Universitas Pancasila
  • Kris Padayanti Universitas Pancasila

DOI:

https://doi.org/10.12928/jp.v3i3.999

Keywords:

akses menuju keadilan, fakultas hukum, layanan bantuan hukum

Abstract

Pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat, dapat dicermati bahwa sebagian warga masyarakat masih belum bisa mengakses dan memahami hukum dengan baik. Dampak dari keadaan itu ialah sebagian warga masyarakat belum bisa menyelesaikan problem hukum yang mereka hadapi. Fokus kajian ini ialah mengenai persoalan adanya kesenjangan antara hukum yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat terhadap hukum, dan bagaimana institusi fakultas hukum dapat merespons persoalan itu. Metode kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan cara penyuluhan hukum secara langsung kepada masyarakat. Kajian ini disusun berdasarkan data yang diperoleh dari kegiatan penyuluhan tersebut, dan dengan menggunakan metode kajian hukum nondoktrinal. Kajian ini menyimpulkan bahwa kesenjangan antara hukum dan kebutuhan masyarakat akan hukum masih terjadi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Depok sudah menyediakan beberapa sistem, seperti Depok Single Window. Namun demikian, sinergi dengan pihak perguruan tinggi, terutama fakultas hukum, masih diperlukan untuk terwujudnya akses kepada hukum serta keadilan yang maksimal bagi masyarakat. (There are still a gap between the existing law and the society’s need to the law indeed. Some people in the society still could not access to the law easily. That condition was captured when a community service activity held at Jatimulya Village, Cilodong, Depok, West Java. The aims of this study are to explain a gap between the law and the society’s need to it, and also how the higher education institution, especially the faculty of law, responds to such problem. This study is based on information collected by the researchers from a community service activity, which is held in the form of public legal consultation. This study uses non-doctrinal legal research method. This study concludes that there is a gap between the law and the society’s need to the law. Regarding to that, in Depok City, The Local Government has been establishing systems, such as Depok Single Window, to help its citizen in doing and solving their certain legal problems. Although the system has been established, but that system still need to be synergized with the faculty of law institution to extend and provide such kind of better access to justice mechanism for the society.)

References

Cahyadi, Thalis Noor. (2013). Efektifitas Pos Bantuan Hukum di Pengadilan (Studi pada Posbakum Pengadilan Agama Sleman Tahun 2011-2012). Jurnal Rechtsvinding, 2(1), 17-30.

Irianto, Sulistyowati. (2002). Metode Penelitian Kualitatif dalam Metodologi Penelitian Ilmu Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, XXXII(2), 155-172.

Nasution, Isnandar Syahputra. (2015). Urgensi Peran Pengadilan dalam Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum Terhadap Orang Miskin Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(1), 171-188.

Purba, Iman Pasu Marganda Hadiarto. (2017). Penguatan Budaya Hukum Masyarakat untuk Menghasilkan Kewarganegaraan Transformatif. Jurnal Civics, 14(2), 146-153.

Raharjo, Agus, Angkasa, dan Rahadi Wasi Bintoro. (2015). Akses Keadilan bagi Rakyat Miskin (Dilema dalam Pemberian Bantuan Hukum oleh Advokat). Jurnal Mimbar Hukum, 27(3), 432-444.

Samekto, FX. Adji. (2012). Menggugat Relasi Filsafat Positivisme dengan Ajaran Hukum Doktrinal. Jurnal Dinamika Hukum, 12(1), 74-84.

Tim Fakultas Hukum Universitas Pancasila. (2019). Notula Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila, tanggal 12 Juli 2019, di Kantor Kelurahan Jatimulya.

Wibisana, Andri Gunawan. (2019). Menulis di Jurnal Hukum: Gagasan, Struktur, dan Gaya. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(2), 471-496.

Wawancara peneliti dengan Ibu Epi Ardini, Lurah Jatimulya, Depok. (2019). Wawancara dilakukan di Kantor Kelurahan Jatimulya, Depok, tanggal 31 Juli 2019.

Downloads

Published

2019-12-07

Issue

Section

Articles