PENGEMBANGAN INSTRUMEN TES DAN NON TES DALAM RANGKA MENYIAPKAN PENILAIAN AUTENTIK PADA KURIKULUM 2013 DI SMP/MTS MUHAMMADIYAH SE-KABUPATEN BANTUL

Authors

  • Hani Irawati UAD
  • Much Fuad Saifuddin UAD
  • Destri Ratna Ma'rifah UAD

DOI:

https://doi.org/10.12928/jp.v1i2.362

Keywords:

engembangan instrumen, penilaian autentik, kurikulum 2013.

Abstract

Kurikulum 2013 juga mengamanatkan penilaian hasil belajar peserta didik harus

dilaksanankan secara autentik. Penilaian autentik menuntut guru agar dapat mengamati perkembangan peserta didik pada semua aspek perkembangan. Oleh karena mengikuti perkembangan dunia pendidikan, kemampuan peserta didik yang perlu diketahui oleh pendidik tidak hanya terkait kognitif tetapi juga afektif dan psikomotor. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pelatihan dan pendampingan mengenai penyusunan instrumen penilaian bentuk non tes, dan memberikan pelatihan bagaimana cara menganalisis butir soal dengan menggunakan salah satu program analisis butir soal. Kegiatan ini dilakukan dalam bingkai pelatihan dan pendampingan saat

guru mengembangkan instrumen penilaian.

Kata kunci : pengembangan instrumen, penilaian autentik, kurikulum 2013. 

References

Kemendikbud. 2014. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pengembangan instrumen tes dan non tes smp/mts muhammadiyah se- 505 kabupaten bantul

Jurnal Pemberdayaan, Vol. 1, No. 2, Oktober 2017, Hal. 503-506
ISSN: 2580-2569
Kemdikbud. 2015. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kemdikbud. 2016. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian.

Downloads

Published

2018-12-31

Issue

Section

Articles