Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat terhadap Pinjaman Online di Pekanbaru

Authors

  • Ijah Safitriyah Universitas Ahmad Dahlan
  • Wahyi Busyro universitas Muhammadiyah Riau
  • Rika Septianingsih Universitas Muhammadiyah Riau
  • Putri Jamilah Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.12928/iefbr.v3i1.10855

Keywords:

Fintech, Minat, Pinjaman Online

Abstract

Informasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sepanjang tahun 2019, 96 pengaduan telah diajukan terkait pinjaman online yang sah dan tidak sah. Ini disebabkan oleh fakta bahwa pelanggan memiliki pengetahuan keuangan yang kurang dan tidak memahami secara menyeluruh bagaimana produk jasa keuangan konsumen beroperasi. Fenomena ini termasuk banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan kemudahan untuk mendapatkan uang melalui pinjaman online. Banyak masyarakat terpapar informasi yang tidak benar meskipun mereka cenderung dapat menggunakan perangkat elektronik, tetapi mereka hanya dapat menerima informasi tanpa mampu memahami dan mengolah informasi tersebut dengan baik. Penelitian ini mempunyai Metode penelitian kuantitatif digunakan karena data yang digunakan merupakan data primer dengan menggunakan analisis PLS berbasis komponen dan structural equation modeling (SEM) adalah SMARTPLS. Dari lima faktor (kecepatan persetujuan pinjaman, peningkatan evektifitas, peningkatan peoduktivitas, kemampuan membayar dan keamanan) ada satu faktor yang tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap pinjaman online di Pekanbaru yaitu kemampuan membayar. Menyediakan rasa aman terhadap pengguna saat mereka melakukan transaksi keuangan melalui teknologi online dianggap penting karena dapat membantu kengurangi kekhawatiran yang mungkin timbul terkait penggunaan teknologi untuk pembayaran online.

References

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. ELSEVIER, 50(2): 179-211.

Alwafi, F., & Rizal Hari Magnadi. (2016). Pengaruh Persepsi Keamanan, Kemudahan, Bertransaksi, Kepercayaan terhadap Toko dan Pengalaman Berbelanja terhadap Minat Beli Secara Online pada Situs Jual Beli Tokopedia.com. Diponegoro Journal Of Management, 05(2): 1-15.

Asosiasi Fintech Indonesia. (2020). Annual Member Survey 2019/2020. 56.

Asosiasi Jasa Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2019). Penetrasi & Profil Perilaku Pengguna Internet Indonesia (Survei 2018). Asosiasi Jasa Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Bank Indonesia. (2018, December 6). Edukasi - Financial Technology. From Bank Indonesia: https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan- konsumen/edukasi/produk-dan-jasa-sp/fintech/Pages/default.aspx

Darmawati & Syahfitri Triana. (2021). “Dampak Pinjaman Online Bagi Masyarakat”. Jurnal Community Development, 03(02): 1181-1182

Dorfleitner, G., Hornuf, L., Schmitt, M., & Weber, M. (2017). FinTech in Germany. Cham, Switzerland: Springer International Publishing.

Harahap, B. A., Idham, P. B., Kusuma, A. C., & Rakhman, R. N. (2017). Perkembangan Financial Technology Terkait Central Bank Digital Currency (CBDC) Terhadap Transmisi Kebijakan Moneter dan Ekonomi. Jakarta: Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Bank Indonesia.

M. Ngafifi, “Kemajuan Teknologi dan Pola Hidup Manusia Dalam Perspektif Sosial Budaya,” J. Pembang. Pendidik. Fondasi dan Apl., vol. 2, no. 1, pp. 33–47, 2014, doi10.21831/jppfa.v2i1.2616

Manik, S., & Nova Syafrina. (2018). "Faktor Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Kerja Karyawan pada Bank Danamon Simpan Pinjam". Maqqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 03(1): 50-60.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Perang Melawan Investasi Ilegal, Edukasi Konsumen: Fintech Picu Daya Saing. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Ozili, P. K. (2017). Impact of Digital Finance on Financial Inclusion and Stability. Borsa Istanbul Review, 1-12.

Pratama, I. P. (2015). "E-Commerce, E-Business, Dan Mobile Commerce". Bandung: Informatika Bandung. http://biobses.com/judul-buku,413- e_commerce,_e_business_dan_mobile_commerce_berbasiskan_open_sour ce_teori_dan_praktek.html

Program Studi Akuntantasi Universitas Ma Chung, “Financial Technology: Teori, Perkembangan, Studi Komparasi Dan Studi Kegagalan” (Malang: CV. Seribu Bintang, 2020), 12.

Rahadiyan, I., & Alfhica Rezita Sari. (2019). "Peluang dan Tantangan Implementasi Fintech Peer to Peer Lending Sebagai Salah Satu Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia". Defendonesia, 04(1): 18-27.

Sari, Z. M., & Putu Prima Wulandari. (2019). "Pengaruh Norma Subjektif, Perceived Behavioral Control dan Persepsi Keamanan terhadap MInat Masyarakat dalam Menggunakan Peer to Peer Landing (Studi Kasus pada Kota Malang)". Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Brawijaya, 07(2): 1-16.

Siagian, R. E. (2012). "Pengaruh Minat dan Kebiasaan Belajar terhadap Prestasi". Jurnal Ilmiah Pendidikan, 02(2): 122-131.

Sugiarti, E. N., Nur Diana, & M. Cholid Mawardi. (2019). "Peran Fintech dalam Meningkatkan Literasi Keuangan pada Usaha Mikro Kecil Menengah di Malang". E-JRA, 08(4): 90-104.

Thomas Arifin, “Berani Jadi Pengusaha: Sukses Usaha Dan Raih Pinjaman” (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2018), hal 175.

Venkatesh, V., Michael G. Morris, Gordon B. Davis, & Fred D. Davis. (2003). User Acceptance of Information Technology: Toward a Unified View. JSTOR, 27(3): 425-478.

Downloads

Published

2024-08-06

Issue

Section

Articles